Housekeeping dengan konsep 5R
Housekeeping adalah perawatan
suatu lingkungan sehingga bersih, teratur, rapi dan nyaman. Prinsip dasar dari
housekeeping adalah bahwa ada tempat untuk semua barang dan semua barang ada
pada tempatnya, 5R adalah suatu konsep pemanfaatan tempat kerja yang mencakup
peralatan, dokumen, bangunan, atau ruangan untuk menciptakan area kerja yang
rapih, aman, nyaman dan meningkatkan produktivitas kerja dengan melaksanakan
prinsip ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin.
PENGELOLAAN TATA KELOLA TEMPAT KERJA (5R)
1.
Ringkas
a. Melakukan pemilahan antara yang diperlukan dengan yang tidak diperlukan serta membuang yang sudah tidak diperlukan.
b. Pemilahan barang disesuaikan dengan frekuensi
penggunaan barang (jarang, sering, selalu) dan fungsi kerja barang (rusak, perlu
perbaikan, kondisi bagus)
c. Pelaksanaan prinsip ringkas dapat memberikan
kemanfaatan seperti area kerja menjadi
lebih luas, dan banyak ruang kerja yang bisa dimanfaatkan, mencegah
disfungsional dari barang yang ada. Barang lebih mudah dideteksi (rusak/
tidak), mengurangi jumlah penggunaan
media penyimpanan dan material handling tools.
2.
Rapi
a.
Menentukan tata letak penempatan sedemikian
dapat tertata dengan rapi sehingga
memudahkan dalam mencari barang yang dibutuhkan dengan segera/
dapat menemukan dengan mudah.
b.
Peralatan, perkakas maupun barang diringkas,
selanjutnya dirapikan sesuai dengan
tempat penyimpanan dan juga standar penyimpanan.
c.
Mempermudah pencarian barang karena barang -
barang sudah terletak pada tempatnya,
mempermudah stock taking karena barang - barang sudah dirapikan sesuai dengan
standar penyimpanan dan kondisi kerja akan terlihat jauh lebih rapi.
d.
Proses merapikan ini dapat dikerjakan sesuai
dengan metode penyimpanan yang
dilakukan. Misal barang disimpan berdasarkan jenis materialnya, maka
barang - barang tersebut juga harus
dirapikan sesuai dengan jenis materialnya.
3.
Resik
a.
Membersihkan kotoran, sampah, debu dan barang
asing untuk memperoleh suatu tempat
kerja yang lebih bersih, nyaman dan sehat.
b.
Membersihkan tempat/ lingkungan kerja, mesin/
peralatan dan barang - barang agar tidak
terdapat debu dan kotoran yang menempel.
c.
Penyediaan sarana kebersihan sesuai dengan
kebutuhan sehingga sedemikian tempat
kerja senantiasa terpelihara kebersihannya. Misal : tidak ada jaring
laba - laba di ruangan kerja, tidak ada
coretan tidak perlu di pintu, hand pallet, atau rack dan Forklift tidak berada
dalam kondisi kotor, terutama akibat oli mesin atau debu.
d.
Pelaksanaan prinsip resik ini memberikan
kemanfaatan lingkungan kerja jauh lebih
bersih, meningkatkan semangat untuk bekerja karena lingkungan lebih
bersih, kualitas barang akan lebih bagus karena tidak kotor, terutama untuk
barang yang sensitif terhadap kotoran seperti gear, seal, cylinder, sprocket,
dan housing bracket.
4.
Rawat
a.
Memelihara peralatan, perkakas maupun barang
dengan teratur, rapi dan bersih.
b.
Mempertahankan hasil yang telah dicapai pada 3R
sebelumnya dengan membakukannya (standardisasi).
c.
Rawat
dimaksudkan agar masing - masing individu dapat menerapkan secara kontinu
ketiga prinsip sebelumnya (Ringkas, Rapi dan Resik).
d.
Pelaksanaan inspeksi area kerja/ tata kelola
tempat kerja secara periodic sehingga
sedemikian senantiasa peralatan, perkakas maupun barang serta tempat
kerja terpelihara dengan baik.
5.
Rajin
a.
Melakukan segala sesuatu yang benar (Ringkas,
Rapi, Resik dan Rawat) sebagai sebuah kebiasaan/ budaya kerja yang diterapkan
keseharian di tempat kerja.
b.
Disiplin kerja, masing - masing individu
menjalankan prinsip kerja tersebut meski tidak diawasi oleh atasannya secara
langsung.