Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Housekeeping dengan konsep 5R

 Housekeeping

Housekeeping adalah perawatan suatu lingkungan sehingga bersih, teratur, rapi dan nyaman. Prinsip dasar dari housekeeping adalah bahwa ada tempat untuk semua barang dan semua barang ada pada tempatnya, 5R adalah suatu konsep pemanfaatan tempat kerja yang mencakup peralatan, dokumen, bangunan, atau ruangan untuk menciptakan area kerja yang rapih, aman, nyaman dan meningkatkan produktivitas kerja dengan melaksanakan prinsip ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin.

PENGELOLAAN TATA KELOLA TEMPAT KERJA (5R)

1.    Ringkas

a.  Melakukan pemilahan antara yang diperlukan dengan yang tidak diperlukan serta  membuang yang sudah tidak diperlukan.

b.  Pemilahan barang disesuaikan dengan frekuensi penggunaan barang (jarang, sering,  selalu) dan fungsi kerja barang (rusak, perlu perbaikan, kondisi bagus)

c.  Pelaksanaan prinsip ringkas dapat memberikan kemanfaatan seperti area kerja  menjadi lebih luas, dan banyak ruang kerja yang bisa dimanfaatkan, mencegah disfungsional dari barang yang ada. Barang lebih mudah dideteksi (rusak/ tidak),  mengurangi jumlah penggunaan media penyimpanan dan material handling tools. 

2.    Rapi

a.    Menentukan tata letak penempatan sedemikian dapat tertata dengan rapi sehingga  memudahkan dalam mencari barang yang dibutuhkan dengan segera/ dapat  menemukan dengan mudah.

b.    Peralatan, perkakas maupun barang diringkas, selanjutnya dirapikan sesuai dengan  tempat penyimpanan dan juga standar penyimpanan.

c.     Mempermudah pencarian barang karena barang - barang sudah terletak pada  tempatnya, mempermudah stock taking karena barang - barang sudah dirapikan sesuai dengan standar penyimpanan dan kondisi kerja akan terlihat jauh lebih rapi.

d.    Proses merapikan ini dapat dikerjakan sesuai dengan metode penyimpanan yang  dilakukan. Misal barang disimpan berdasarkan jenis materialnya, maka barang - barang  tersebut juga harus dirapikan sesuai dengan jenis materialnya.

3.    Resik

a.    Membersihkan kotoran, sampah, debu dan barang asing untuk memperoleh suatu  tempat kerja yang lebih bersih, nyaman dan sehat.

b.    Membersihkan tempat/ lingkungan kerja, mesin/ peralatan dan barang - barang agar  tidak terdapat debu dan kotoran yang menempel.

c.     Penyediaan sarana kebersihan sesuai dengan kebutuhan sehingga sedemikian tempat  kerja senantiasa terpelihara kebersihannya. Misal : tidak ada jaring laba - laba di  ruangan kerja, tidak ada coretan tidak perlu di pintu, hand pallet, atau rack dan Forklift tidak berada dalam kondisi kotor, terutama akibat oli mesin atau debu.

d.    Pelaksanaan prinsip resik ini memberikan kemanfaatan lingkungan kerja jauh lebih  bersih, meningkatkan semangat untuk bekerja karena lingkungan lebih bersih, kualitas barang akan lebih bagus karena tidak kotor, terutama untuk barang yang sensitif terhadap kotoran seperti gear, seal, cylinder, sprocket, dan housing bracket.

4.    Rawat

a.    Memelihara peralatan, perkakas maupun barang dengan teratur, rapi dan bersih.

b.    Mempertahankan hasil yang telah dicapai pada 3R sebelumnya dengan membakukannya (standardisasi).

c.      Rawat dimaksudkan agar masing - masing individu dapat menerapkan secara kontinu ketiga prinsip sebelumnya (Ringkas, Rapi dan Resik).

d.     Pelaksanaan inspeksi area kerja/ tata kelola tempat kerja secara periodic sehingga  sedemikian senantiasa peralatan, perkakas maupun barang serta tempat kerja terpelihara dengan baik.

5.    Rajin

a.    Melakukan segala sesuatu yang benar (Ringkas, Rapi, Resik dan Rawat) sebagai sebuah kebiasaan/ budaya kerja yang diterapkan keseharian di tempat kerja.

b.    Disiplin kerja, masing - masing individu menjalankan prinsip kerja tersebut meski tidak diawasi oleh atasannya secara langsung.